Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha lantang bersuara tak setuju dengan keputusan pencopotan Suharso Monoarfa lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Tamliha menilai, Mukernas yang dijadikan ajang pemecatan Suharso telah menyimpang dari aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," kata Tamliha kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Tamliha menyebut tidak ada pihak yang bisa mencopot Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum partai. Alasannya, dalam forum Muktamar pemilihan ketum sebelumnya, para muktamirin sudah bulat memilih Suharso serta menyusun struktur partai lainnya.
"Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamirin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," ujar dia.
Suharso Resmi Dicopot
Sebelumnya, Suharso Monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai ketum PPP dan digantikan oleh Plt diputuskan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
"(Memberhentikan Suharso) untuk mengakhiri polemik yang selama ini mengisi ruang publik maka sikap PPP dari DPP DPW Majelis itu mencari solusi yang terbaik sehingga semalam digelar musyawarah kerja nasional yang ambil keputusan yang menggantikan pak ketum," kata Mardiono saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
Baca Juga: Jadi Plt Ketua Umum PPP, Mardiono Harus Tanggalkan Jabatan Sebagai Anggota Wantimpres
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.