Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ferdinand Hutahaean: Saksi yang Bisa Jadi Tersangka

Selasa, 06 September 2022 | 18:40 WIB
Anies Baswedan Dipanggil KPK Terkait Formula E, Ferdinand Hutahaean: Saksi yang Bisa Jadi Tersangka
Ferdinand Hutahaean. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegiat media sosial dan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sentil Anies Baswedan terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini terlihat dalam cuitan di akun Twitternya @FerdinandHutah4 pada Selasa (6/9/2022).

Pada cuitannya tersebut, Ferdinand menautkan pemeberitaan mengenai tanggapan Anies Baswedan soal panggilan KPK.

Anies sendiri dipanggil oleh KPK terkait penyelidikan perkara Formula E. Dalam hal ini Anies menyebutkan bahwa dia akan datang ke KPK dan menjelaskan keterangan terkait Formula E.

"Gayamu ngomong memang bolehlah untuk mengelabui situasi. Mestinya kamu jadi guru, enggak cocok jadi politisi atau pejabat," tulis Ferdinand Hutahaean pada pemberitaan terkait Anies Baswedan.

"Bagi penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampean jadi Justice Collaborator," tambahnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean (twitter.com/FerdinandHaean4)
Cuitan Ferdinand Hutahaean (twitter.com/FerdinandHaean4)

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menambahkan bahwa ada kemungkinan saksi menjadi tersangka.

"Anda bukan saksi ahli tapi saksi yang bisa jadi tersangka," imbuhnya lagi.

Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

Baca Juga: Periksa Pejabat PT. Amarta Karya, KPK Pertajam Penunjukan Langsung Terkait Para Subkontraktor Kerjakan Proyek Fiktif

"Lihatlah betapa hebatnya Anies, dipanggil KPK justru mau membantu KPK," komentar warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI