Suara.com - Pegiat media sosial dan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sentil Anies Baswedan terkait panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terlihat dalam cuitan di akun Twitternya @FerdinandHutah4 pada Selasa (6/9/2022).
Pada cuitannya tersebut, Ferdinand menautkan pemeberitaan mengenai tanggapan Anies Baswedan soal panggilan KPK.
Anies sendiri dipanggil oleh KPK terkait penyelidikan perkara Formula E. Dalam hal ini Anies menyebutkan bahwa dia akan datang ke KPK dan menjelaskan keterangan terkait Formula E.
"Gayamu ngomong memang bolehlah untuk mengelabui situasi. Mestinya kamu jadi guru, enggak cocok jadi politisi atau pejabat," tulis Ferdinand Hutahaean pada pemberitaan terkait Anies Baswedan.
"Bagi penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampean jadi Justice Collaborator," tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menambahkan bahwa ada kemungkinan saksi menjadi tersangka.
"Anda bukan saksi ahli tapi saksi yang bisa jadi tersangka," imbuhnya lagi.
Unggahan tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
Baca Juga: Dua Pejabat BUMD Pemprov Sumsel Diperiksa KPK, Usut Keuangan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel
"Lihatlah betapa hebatnya Anies, dipanggil KPK justru mau membantu KPK," komentar warganet.
"Orang kayak gitu kok malah disuruh jadi guru, lha muridnya gimana nasibnya? tambah banyak nanti orang Indonesia yang jadi seperti dia," tambah warganet lain.
"Gayamu sok lebih pintar dari Anies, Ngawi saja lu sebut Propinsi Jatim," imbuh lainnya.
"Kalau kau gimana @FerdinandHutah4? Pernah menjadi tersangka dan menjadi terpidanakah," tulis warganet di kolom komentar.
"Guru pun enggak cocok, mosok pembohong dan enggak jujur jadi guru," timpal lainnya.
KPK Akan Periksa Anies
KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9) depan. Anies dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.
KPK sendiri menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).
Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.