Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik antirasuah mungkin akan mendalami pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal ajang mobil balap listrik atau Formula E dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Anies memang direncanakan akan hadir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/9/2022) besok.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Kemudian, kata Alex, mungkin yang kembali ditanyakan penyidik antirasuah kepada Anies nantinya tawaran awal dari mana digelarnya Formula E sampai penganggarannya tersebut.
"Pelaksanaannya sampai dengan pertanggung jawabannya. Kan itu sudah terlaksana nih, yang pertama kan seperti itu," ujar Alex
Lebih lanjut, kata Alex, dengan penyelenggaraan formula E sudah selesai dilaksanakan. Tentunya, penyidik antirasuah juga mungkin akan menanyakan dalam pelaksanaan ajang mobil balap listrik itu apakah mendapatkan keuntungan.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan," ujar Alex
Hal tersebut tak lepas karena Formula E yang digelar di Jakarta turut menjadi perhatian wisatawan. Maka itu, perlu diklarifikasi bagaimana penganggarannya tersebut.
"Banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kami klarifikasi. Bagaimana penganggarannya ?,"imbuhnya
Baca Juga: Usul DPRD DKI Bentuk Pansel Usulan Nama Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, PSI: Biar Transparan
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.