Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik antirasuah mungkin akan mendalami pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal ajang mobil balap listrik atau Formula E dari proses perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Anies memang direncanakan akan hadir dalam pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/9/2022) besok.
"Lebih kurangnya terkait proses perencanaan kan begitu. Awalnya seperti apa si misalnya?," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
Kemudian, kata Alex, mungkin yang kembali ditanyakan penyidik antirasuah kepada Anies nantinya tawaran awal dari mana digelarnya Formula E sampai penganggarannya tersebut.
Baca Juga: Usul DPRD DKI Bentuk Pansel Usulan Nama Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, PSI: Biar Transparan
"Pelaksanaannya sampai dengan pertanggung jawabannya. Kan itu sudah terlaksana nih, yang pertama kan seperti itu," ujar Alex
Lebih lanjut, kata Alex, dengan penyelenggaraan formula E sudah selesai dilaksanakan. Tentunya, penyidik antirasuah juga mungkin akan menanyakan dalam pelaksanaan ajang mobil balap listrik itu apakah mendapatkan keuntungan.
"Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini nanti mendapatkan keuntungan," ujar Alex
Hal tersebut tak lepas karena Formula E yang digelar di Jakarta turut menjadi perhatian wisatawan. Maka itu, perlu diklarifikasi bagaimana penganggarannya tersebut.
"Banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kami klarifikasi. Bagaimana penganggarannya ?,"imbuhnya
Baca Juga: Formula E Diusut KPK, Anies Siap Hadir Beri Keterangan
Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.
"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari rabu tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).
Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.
"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).
Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.
Gatot mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.
"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari kemenpora," kata Gatot beberapa waktu lalu," kata dia.
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.