Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diduga turut serta menyebarkan skenario palsu yang dibuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memilih enggan berkomentar terkait kebenaran kabar tersebut. Dia justru meminta hal tersebut ditanyakan langsung ke Mabes Polri.
"Waduh, kalau itu saya no comment dah. Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sebelumnya menyebut Inspektorat Khusus atau Itsus sejauh ini belum berencana memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak terkait adanya komunikasi dengan Ferdy Sambo setelah terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Dia mengklaim, penyidik kekinian tengah fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Selain itu, penyidik menurutnya juga tengah fokus melengkapi berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice, yang meliputi tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kita masih fokus dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui yang pertama fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka (pembunuhan Brigadir J)," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
"Yang kedua hasil komunikasi pagi ini dengan Direktur Siber sama, masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka terkait menyangkut obstruction of justice," katanya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Irjen Ferdy Sambo, Tiga Kapolda Ini Belum Diperiksa
Dedi mengklaim tim khusus dan Itsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Meski begitu setiap informasi terkait kasus ini menurutnya akan ditampung dan didengar.