Suara.com - Sederet tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga sopir mereka, Kuwat Ma'ruf akan diperiksa kepolisian melalui metode tes kebohongan. Adapun cara tersebut menggunakan sebuah alat poligraf atau yang sering dikenal sebagai lie detector.
"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sontak, kehadiran alat tersebut memunculkan rasa ingin tahu publik terhadap seluk-beluknya hingga seberapa akurat dan efektif tes tersebut.
Berikut penjelasan apa itu lie detector dan seberapa efektifnya saat dipakai terhadap tersangka kriminal seperti Sambo cs.
Apa itu lie detector?
Lie detector atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan secara harfiah menjadi alat uji kebohongan merupakan julukan tidak resmi untuk alat polygraph.
Menurut penjelasan Psychological Bulletin, polygraph merupakan sebuah alat yang membaca kondisi fisiologis seseorang seperti tekanan darah, detak jantung, hingga proses respirasi melalui sebuah grafik.
Grafik tersebut menunjukkan beberapa informasi terkait apakah seseorang berkata jujur atau tidak menggunakan indikator tersebut. Sebab, seseorang ketika berbohong akan mengalami perubahan fisiologis yang drastis seperti jantung berdebar, rasa grogi, hingga perubahan pada pernafasan.
Berkat fungsi yang ditawarkan oleh alat polygraph, maka perangkat tersebut umumnya dipakai untuk menginterogasi tersangka kriminal agar kesaksian yang ia berikan dapat dipercaya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Pengamat Sebut Tidak Efektif
Mengutip informasi dari laman Net Trace, bahwa Amerika Serikat menjadi pengguna nomor satu alat polygraph dalam penegakan hukum. Kepolisian di Negara Paman Sam kerap menggunakan alat tersebut untuk menggali informasi dari para terdakwa kriminal sebagai pertimbangan pengadilan.