5 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diduga Terlibat di Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 06 September 2022 | 13:48 WIB
5 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Diduga Terlibat di Kasus Ferdy Sambo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ikut terseret dalam pusaran kasus skenario Ferdy Sambo yang menewaskan  Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ia diduga terlibat setelah momen kedekatannya dengan Ferdy Sambo tersebar luas. Momen ini terjadi saat pembunuhan Brigadir J mencuat, Ferdy Sambo tampak mendatangi dan memeluk Fadil Imran sambil menangis.

Saat itu Ferdy Sambo menangis di hadapan Fadil Imran hingga Fadil memeluknya untuk sekadar menenangkannya. Video itu pun tersebar luas dan viral di media sosial.

Sejak itulah muncul dugaan adanya peran Fadil Imran untuk melindungi Ferdy Sambo agar lepas dari jeratan kasus pembunuhan berencana itu. Meski demikian, dugaan keterlibatan Fadil sendiri hanya sebatas isu dan masih akan didalami Timsus Polri mengenai kebenarannya.

Lantas bagaimanakah nasib Kapolda Metro Jaya Fadil Imran? Berikut ulasannya.

1. Nama Fadil Imran dibidik Timsus Polri

Tim Khusus atau Timsus Polri mendalami dugaan keterkaitan di sejumlah kapolda dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketiga kapolda tersebut yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan yang terahir Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin (5/9/2022). Menurut dia, Timsus Polri mendapatkan informasi terkait keterlibatan ketiga kapolda tersebut dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akurasi Poligraf Alat Pendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dipertanyakan, Ahli: Ada Cacatnya!

"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI