Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan ke Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan: Brigadir J Sudah di Kuburan Mau Diadili Lagi?

Selasa, 06 September 2022 | 13:43 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan ke Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan: Brigadir J Sudah di Kuburan Mau Diadili Lagi?
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini terkait dengan pernyataan Komnas HAM yang menyebutkan adanya dugaan kuat pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri Candrawathi.

"Brigadir J sudah di dalam kuburan, keluarganya menanggung beban ini secara berat, sekarang mau diadili lagi, mau dituntut lagi," ungkap Johnson Simanjuntak dalam video yang diunggah akun @rumpi_gosip.

"Dan sekarang yang melakukan adalah Komnas HAM, lembaga yang kita pernjuangkan untuk melindungi korban bukan untuk melindungi polisi, saya sedih betul," tambahnya.

Baca Juga: Melihat Cara Kerja Lie Detector, Alat yang Dipakai untuk Periksa Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak (Instagram/rumpi_gosip)
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak (Instagram/rumpi_gosip)

Dia menyebutkan bahwa Komnas HAM tidak projustisia, rekomendasi Komnas HAM juga menurutnya tak pernah dikabulkan oleh kepolisian terutama soal kekerasan seksual dan senjata.

"Bagi saya ini sangat menyakitkan sekali apalagi bagi keluarga Brigadir J," ungkap Johnson Simanjuntak.

"Orang yang harusnya dilindungi dan dibela harus menanggung tuduhan dari Komnas, bahwa terjadi pelecehan," kata dia dengan emosi.

Johnson Simanjuntak lebih lanjut membandingkan bagaimana Komnas HAM melindungi Putri Candrawathi (PC) dengan alasan kemanusiaan namun tak melindungi keluarga Brigadir J.

"Argumentasi kenapa dia [PC] tidak ditahan kemanusiaan lah, seorang ibu, lah klien saya Ibu Brigadir J, enggak ada kemanusiaannya?" tambahnya.

Baca Juga: Tiga Kapolda Ikut Terjerat Drama Di Duren Tiga, Siapa Saja Mereka?

Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Yang udah jelas ngebunuh tetap masih nyari kebenaran," komentar warganet.

"Kesel gua ngikutin berita ini asli, cuma netijen dan pengecara korban dong yang membela Brigadir J," imbuh warganet lain.

"Semoga dibalas intens sama yang maha kuasa," tambah lainnya.

"Heran sama Komnas HAM yang dibahas Sambo mulu, enggak mikirin keluarga Brigadir J," tulis warganet di kolom komentar.

"Komnas HAM harusnya adil jangan berat sebelah. Karena yang satu berduit yang kata ketua Komnas duitnya bisa dipakai buat bayar oranng dan bakal enggak kesentuh," timpal lainnya.

Dugaan Komnas HAM

Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Suara.com/Yaumal)
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (Suara.com/Yaumal)

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

Atas dugaan itu, Komnas HAM memberikan rekomendasinya ke Tim Khusus Polri untuk kembali mendalami pengakuan Putri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI