Didemo Massa Buruh dan Mahasiswa Soal Kenaikan BBM, Jokowi Pilih Bertahan di Istana Bogor

Selasa, 06 September 2022 | 12:43 WIB
Didemo Massa Buruh dan Mahasiswa Soal Kenaikan BBM, Jokowi Pilih Bertahan di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa, buruh dan kaum miskin kota mengepung Ibu Kota. Demonstrasi menolak kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikan harga BBM itu berlangsung di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta dan gedung DPR RI Senayan, Selasa (6/9/2022).

Terkait aksi besar-besaran menolak kenaikan harga BBM itu, Jokowi memutuskan untuk tidak ke Istana Jakarta dan tetap bertahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Hari ini Jokowi menggelar sejumlah rapat di Istana Bogor.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyanggah, Jokowi melakukan rapat di Istana Bogor untuk menghindari massa pengunjuk rasa di Jakarta. Ia mengklaim kalau jadwal rapat itu sudah ditetapkan dari pekan lalu.

"Enggak, enggak (menghindari). Dari minggu lalu terjadwal bahkan dari dua minggu yang lalu karena ada tamu negara hari Senin, kegiatan di sana terus bapak presiden lanjut di sana hari Selasa lanjut kegiatan di Bogor," kata Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Baca Juga: Cara Polisi Hadapi Demo Tolak Kenaikan BBM di Medan, Kendaraan Taktis Dikerahkan

Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Kendati demikian, Istana Kepresidenan di Jakarta tidak menutup pintu bagi perwakilan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya. Bukan untuk menemui Jokowi, Heru menyebut perwakilan aksi unjuk rasa itu bisa diterima oleh pejabat di lingkungan Istana.

"Ya, terkait demo, ya, kami mungkin dari pejabat terkait menerimanya. Ya, mungkin dari kepala staf kepresidenan, dari mana, kami terima saja aspirasinya," ujar Heru.

Respons Jokowi

Unjuk rasa mahasiswa dan buruh terkait penolakan kenaikan harga BBM telah berlangsung sejak Senin kemarin. Kemarin sekelompok massa mahasiswa berunjuk rasa di kawasan Istana Jakarta.

Menanggapi aksi demo buruh dan mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, Presiden Jokowi meminta agar mereka bisa menyampaikan aspirasinya dengan cara yang baik.

Baca Juga: Bantah Jokowi "Kabur" ke Bogor Hindari Demo Tolak Kenaikan BBM di Jakarta, Istana Klaim Aspirasi Pendemo Tetap Ditampung

"Ya, ini kan negara demokrasi. Sampaikan dengan cara-cara yang baik," kata Jokowi di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Ribuan Buruh Turun ke Jalan

Sebelumnya Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/9) mulai pukul 10.00 WIB.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin kemarin.

Menurutnya, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat menuntut dibukanya draf RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Yaumal)
Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat menuntut dibukanya draf RKUHP di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (28/6/2022). (Suara.com/Yaumal)

Said Iqbal menyampaikan, demo buruh hari ini diperkirakan bakal diikuti 5.000 orang.

"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ucap Said.

"Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan," sambungnya.

Dalam aksi ahri ini mereka menyampaikan tiga tuntutan; pertama, menolak kenaikan harga BBM, kedua, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan ketiga, mendesak pemerintah menaikan upah minimum kota (UMK) 2023 sebesar 10-13 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI