Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam bukti adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk kerjakan proyek fiktif di PT. Amarta Karya. Kekinian KPK tengah mengusut dugaan korupsi terkait kasus tersebut.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Site Administration Manager PT. Amarta Karya, M. Taufik dan Hafidz. Serta Project Manager PT Amarta Karya, Nurul Huda dan Rahmat Wahyudi.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan langsung para subkontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di PT. AK (Amarta Karya) yang dilakukan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Hingga kini, KPK memang belum menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka. Lantaran tim antirasuah masih mengumpulkan sejumlah bukti.
Baca Juga: Dua Pejabat BUMD Pemprov Sumsel Diperiksa KPK, Usut Keuangan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel
"Kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ungkapnya.
Ali memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus Amarta Karya ini.
"Saat ini tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," imbuhnya