Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 06 September 2022 | 11:50 WIB
Periksa Anies di Kasus Formula E Rabu Besok, KPK: Untuk Mencari Dugaan Peristiwa Pidana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

Anies tentunya sudah dijadwalkan akan dipanggil lembaga antirasuah untuk hadir pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022) besok.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam pengusutan kasus Formula E ini, Anies tentunya akan dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.

"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Siap Dipanggil KPK Terkait Dugaan Kasus Formula E, Anies: Nggak Ada Persiapan Khusus

Ali menambahkan dalam proses penyelidikan Formula E tentunya sebagai wujud KPK untuk meninaklanjuti laporan masyarakat. Serta untuk mengetahui apakah ada peristiwa tindak pidana korupsi.

"Agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan  peristiwa pidana dimaksud," imbuhnya

Sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari rabu tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).

Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Endus Bau Korupsi, KPK Kulik Kegiatan Usaha PT Sriwijaya Mandiri Di Sumsel

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).

Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.

Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.

"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari kemenpora," kata Gatot beberapa waktu lalu," kata dia.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI