Geruduk Gedung DPR, Buruh Tenteng Poster Gambar Puan Maharani Nangis Tolak Kenaikan BBM

Selasa, 06 September 2022 | 11:38 WIB
Geruduk Gedung DPR, Buruh Tenteng Poster Gambar Puan Maharani Nangis Tolak Kenaikan BBM
Geruduk Gedung DPR, Buruh Tenteng Poster Gambar Puan Maharani Nangis Tolak Kenaikan BBM. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai macam atribut dibawa oleh massa buruh dari Partai Buruh dan serikat buruh dalam aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Aksi ini salah satunya menolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi tampak massa buruh mulai menyemut di depan Gedung DPR RI usai melakukan long march dari depan Gedung TVRI.

Selain kompak berseragam masaa juga turut membawa atribut dari mulai poster hingga spanduk raksasa bertuliskan kalimat protes.

Menariknya ada salah satu massa yang turut membawa poster bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani sedang menangis. Di dalam poster itu bertuliskan kalimat "TOLAK KENAIKAN BBM".

Aksi massa buruh demo tolak kenaikan BBM long march ke gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Aksi massa buruh demo tolak kenaikan BBM long march ke gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu massa juga sebelumnya terlihat melakukan aksi teatrikal mendorong motor sebagai tanda protes atas naiknya harga BBM.

Demo Buruh

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/9) besok, pukul 10.00 WIB.

"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Tumpah ke Jalanan Tolak Kenaikan BBM, Massa Buruh Kompak Long March Sambil Dorong Motor ke DPR

Menurutnya, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI