Suara.com - Berbagai macam atribut dibawa oleh massa buruh dari Partai Buruh dan serikat buruh dalam aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Aksi ini salah satunya menolak harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi tampak massa buruh mulai menyemut di depan Gedung DPR RI usai melakukan long march dari depan Gedung TVRI.
Selain kompak berseragam masaa juga turut membawa atribut dari mulai poster hingga spanduk raksasa bertuliskan kalimat protes.
Baca Juga: Tumpah ke Jalanan Tolak Kenaikan BBM, Massa Buruh Kompak Long March Sambil Dorong Motor ke DPR
Menariknya ada salah satu massa yang turut membawa poster bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani sedang menangis. Di dalam poster itu bertuliskan kalimat "TOLAK KENAIKAN BBM".
Selain itu massa juga sebelumnya terlihat melakukan aksi teatrikal mendorong motor sebagai tanda protes atas naiknya harga BBM.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI pada Selasa (6/9) besok, pukul 10.00 WIB.
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, aksi itu bertujuan untuk meminta agar pemerintah sekaligus DPR RI membatalkan aturan mengenai kenaikan harga BBM serta membentuk panitia khusus (pansus).
Said Iqbal mengatakan, demo buruh besok diperkirakan bakal diikuti 5.000 orang.
"Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM," ucap Said.
"Untuk Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000-5.000 orang yang dipusatkan di DPR RI. Aksi ini untuk menuntut pembentukan panja atau Pansus BBM agar harga BBM diturunkan," sambungnya.
Berikut 3 tuntutan yang akan disampaikan oleh Said Iqbal dan kawan-kawan:
- Tolak kenaikan harga BBM.
- Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
- Naikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen.