4. Ditangkap oleh tim gabungan
Penembakan yang dilakukan Aipda Rudi kepada Aipda Karnain yang akhirnya menewaskan Aipda Karnain ini membuat publik heboh. Apalagi peristiwa ini terjadi di tengah kasus penembakan Brigadir J yang terus bergulir dan belum menemui keadilan.
Aipda Rudi sendiri menembak Aipda Karnain di depan rumah korban pada Minggu (4/9/2022) malam. Aipda Rudi akhirnya diringkus oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Provos Polres Lampung Tengah.
Polisi yang menjadi pelaku pembunuhan itu langsung diamankan ke Polres Lampung Tengah, tepat dua jam setelah penembakan. Ia pun tidak melawan saat ditangkap.
5. Emosi dengan Aipda Karnain
Berdasarkan keterangan Aipda Rudi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkap bahwa motif penembakan karena Aipda Rudi emosi terhadap Aipda Karnain.
Korban dinilai sudah menjelek-jelekkan keluarganya. Ini karena Aipda Karnain mengingatkan istri Aipda Rudi yang tak kunjung membayar arisan online melalui WhatsApp.
Aipda Rudi yang emosi melihat pesan tagihan arisan online di WhatsApp tersebut pun kalut dan akhirnya mendatangi rumah Aipda Karnain untuk menembaknya.
Akibat penembakan yang dilakukannya, Aipda Rudi Suryanto akhirnya dijatuhi hukuman dengan pemberhentian tidak dengan hormat. Ia juga terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai 338 KUHP dengan tuduhan pembunuhan.
Baca Juga: Buntut Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Kapolsek di Lampung Dicopot
Kontributor : Dea Nabila