Suara.com - Kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Rudi Suryanto terhadap Aipda Karnain kini masih dalam proses penyelidikan. Kejadian polisi tembak polisi ini seolah semakin mencoreng instansi kepolisian, yang sekarang masih disorot tajam karena kasus Brigadir J.
Adapun kasus penembakan antar polisi ini dilakukan oleh Aipda Rudi Suryanto yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah.
Ia harus menelan mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya yang tega menembak rekan kerjanya sendiri hingga tewas. Tak main-main, ia bahkan menembak Aipda Karnain di depan istri dan anak korban.
Lalu, seperti apa sebenarnya sosok Aipda Rudi? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Baca Juga: Buntut Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, Kapolsek di Lampung Dicopot
1. Jabatan sebelumnya
Sebelum menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto diketahui sempat menjabat sebagai Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
2. Tinggal bersama istri dan anaknya
Selama menjadi Kanit Provos Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah, Aipda Rudi tinggal bersama sang istri dan anak-anaknya Jalan Rantau Jaya, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbangi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
3. Rekan kerja Aipda Karnain
Baca Juga: Polri Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sehari Dua Orang
Aipda Rudi dan Aipda Karnain diketahui sebagai rekan kerja yang sama sama bertugas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah. Keduanya sering berinteraksi bersama, bahkan istri mereka merupakan satu grup arisan dari para bhayangkari di Lampung Tengah.
4. Ditangkap oleh tim gabungan
Penembakan yang dilakukan Aipda Rudi kepada Aipda Karnain yang akhirnya menewaskan Aipda Karnain ini membuat publik heboh. Apalagi peristiwa ini terjadi di tengah kasus penembakan Brigadir J yang terus bergulir dan belum menemui keadilan.
Aipda Rudi sendiri menembak Aipda Karnain di depan rumah korban pada Minggu (4/9/2022) malam. Aipda Rudi akhirnya diringkus oleh tim gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Provos Polres Lampung Tengah.
Polisi yang menjadi pelaku pembunuhan itu langsung diamankan ke Polres Lampung Tengah, tepat dua jam setelah penembakan. Ia pun tidak melawan saat ditangkap.
5. Emosi dengan Aipda Karnain
Berdasarkan keterangan Aipda Rudi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkap bahwa motif penembakan karena Aipda Rudi emosi terhadap Aipda Karnain.
Korban dinilai sudah menjelek-jelekkan keluarganya. Ini karena Aipda Karnain mengingatkan istri Aipda Rudi yang tak kunjung membayar arisan online melalui WhatsApp.
Aipda Rudi yang emosi melihat pesan tagihan arisan online di WhatsApp tersebut pun kalut dan akhirnya mendatangi rumah Aipda Karnain untuk menembaknya.
Akibat penembakan yang dilakukannya, Aipda Rudi Suryanto akhirnya dijatuhi hukuman dengan pemberhentian tidak dengan hormat. Ia juga terancam hukuman penjara selama 15 tahun sesuai 338 KUHP dengan tuduhan pembunuhan.
Kontributor : Dea Nabila