Deretan Fakta dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Selasa, 06 September 2022 | 10:46 WIB
Deretan Fakta dan Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Ilustrasi penembakan (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum usai kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini terjadi kasus polisi tembak polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (4/9/2022).

Dalam peristiwa itu, seorang anggota Bhabinkamyibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen diduga tewas ditembak oleh sesame rekan polisi.

Adapun yang menembak Ahmad Karnaen adalah Ajun Inspektur Dua berinisial RS, yang merupakan seorang provost di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Berawal dari pesan di WA grup

Insiden polisi tembak polisi di Lampung diduga dipuci akibat rasa iri dan dengki. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwan Pandora Arsyad mengatakan, tersangka Aipda RS menembak Aipda AK karena dipicu rasa ketersinggungan.

Menurut Kombes Zahwan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, korban dinilai sering menggunjing serta menjelek-jelekkan dirinya erserta keluarganya di grup WhatsApp. Hal itu dilakukan lantaran terkait kegiatan arisan online.

"Pelaku melihat sendiri digrup WA, bahwa korban mengatakan istri korban belum membayar arisan online, " jelas Kombes Zahwan.

Sementara itu, menurut Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi, Kejadian itu bermula ketika pelaku sedang bekerja menjalankan piket di kantor. Saat itu istri pelaku menelepon dan menyatakan dirinya sakit hati setelah membaca pesan WA tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung: Korban Ditembak di Depan Anak dan Istri

Pelaku datangi korban di rumahnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI