Suara.com - Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU dan Menteri Pertahanan (Menhan) pada Senin (5/9/2022) sempat menegang lantaran anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyinggung ketidakharmonisan antara Jenderal TNI Andika Perkasa dengan Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Terlebih, Dudung tidak hadir pada rapat kerja tersebut.
Di tengah rapat kerja, Effendi mempertanyakan situasi di saat ada Andika, pasti Dudung tidak akan ikut hadir. Lantas ke manakah Dudung?
Menurut keterangan Dinas Penerangan TNI AD, Dudung mengunjungi Yonif 143/TWEJ dalam rangka memeriksa secara langsung kesiapan operasi Yonif 143/TWEJ di Natar Lampung Selatan, Lampung. Mereka akan melaksanakan penugasan sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Sektor Utara, di Natar Lampung Selatan, Lampung.
Dudung hadir selaku pembina kekuatan matra darat. Kehadirannya itu dimaksudkan untuk memastikan personel, material dan aspek-aspek lainnya telah siap dengan baik sebelum melaksanakan penugasan.
Baca Juga: Momen 'Di Mana Ada Jenderal Andika, Tak Ada KSAD Dudung', Hingga Muncul Sebutan Gerombolan Ormas
"Kita pastikan semua aspek terjaga dengan baik, terutama kemampuan, kesiapsiagaan dan keterampilan prajurit, disiplin dan kepatuhan pada hukum, kesiapan alat perlengkapan, dan sarpras yang akan digunakan," kata Dudung.
"Selain itu, memberikan dukungan moril baik bagi prajurit dan keluarga yang berangkat melaksanakan penugasan maupun yang tinggal di home base (Korum)," sambungnya.
Jawaban Isu Tak Harmonis
Ketidakharmonisan Dudung dan Andika itu disebutkan Effendi dikarenakan salah satunya ialah perihal anak Dudung yang masuk Akademi Militer (Akmil). Anak Dudung disebutnya belum cukup umur dan tinggi badan yang tidak memadai sehingga tidak berhasil masuk Akmil.
Kendati demikian, Andika menyebutkan kalau anak Dudung sudah masuk Akmil.
"Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima," ujar Andika kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/9/2022).
Andika juga membantah apabila dirinya memiliki hubungan yang tidak baik dengan Dudung.
"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," tutur Andika.