Suara.com - Ingin mendapatkan BLT BBM? Selain harus memenuhi syarat sudah termasuk kategori keluarga miskin, pra sejahtera, dan yang terdampak pandemi Covid-19, Anda pun harus mengetahui cara daftar BLT BBM online hanya dengan menggunakan KTP.
Perlu diketahui, bahwa pencairan BLT BBM sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2022 lalu, dan disalurkan langsung oleh Kemensos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat yang ditentukan dengan nilai nominal Rp 600.000 per KPM. Diketahui juga bahwa BLT BBM ini diberikan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah, karena adanya kenaikan harga BBM subsidi.
Sebagai tambahan informasi, penyaluran BLT BBM ini disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS ini akan dilakukan setiap bulannya, di mana pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada apliaksi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Dana Bansos Rawan Boncos, Korupsi, Pungli Dan Percaloan Jadi Sorotan
Cara Daftar BLT BBM
Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai cara daftar penerima BLT BBM:
- Langkah pertama, silakan unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store, untuk daftar BLT BBM.
- Silakan gunakan nomor NIK KTP dan KK untuk melakukan pendaftaran di DTKS Kemensos agar dapat BLT BBM.
- Langkah berikutnya, masukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi, untuk memulai pendaftaran nama di DTKS.
- Kemudian, silakan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Setelah itu, masukkan alamat lengkap sesuai domisili KTP calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Jangan lupa untuk melampirkan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data KTP untuk verifikasi data calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS secara resmi.
- Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
Setelah akun baru aplikasi Cek Bansos sudah selesai dibuat, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran DTKS dengan cara ini:
- Pertama, silakan klik 'Daftar Usulan' untuk memasukkan nama calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Lalu klik 'tambah usulan', dan isi data lengkap calon penerima BLT BBM yang akan diusulkan di DTKS.
- Silakan tunggu dalam beberapa menit, hingga data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil untuk dapat BLT BBM Rp 600.000 dari Kemensos.
Nah, itulah penjelasan mengenai syarat dan cara daftar BLT BBM online, hanya dengan menggunakan KTP saja, Anda sudah bisa dapat bantuan senilai Rp 600.000 dari Kemensos.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Cara Cek BLT BBM 2022 dari Kemensos, Begini Tahapannya