"Ya dari saya tidak ada. Karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini. Jadi tidak ada kemudian yang berbeda," kata Andika usai rapat dengan Komisi I DPR, Senin (5/9/2022).
Namun demikian, kata Andika, dirinya tidak mengetahui apakah Jenderal Dudung memiliki perasaan yang sama atau tidak.
"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi enggak ada yang berbeda dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi," katanya.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman diketahui tidak tampak ketika Panglima TNI berada dalam ruang rapat kerja hari Senin (5/9/2022) bersama Komisi I DPR RI dengan alasan Jenderal Dudung absen karena harus mengecek persiapan prajurit.