Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak

Senin, 05 September 2022 | 20:40 WIB
Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Kamaruddin Simajunatak berencana melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (persero) terkait aliran dana capres Rp 300 triliun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dirut PT Taspen itu laporan sendiri nanti. Iya (bakal lapor) ke presiden dan wakil presiden," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Kamaruddin mengaku dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen.

"Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI