Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM perwakilan Papua meminta agar kasus mutilasi terhadap empat warga di Kabupaten Mimika yang diduga dilakukan anggota TNI diusut hingga tuntas.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey mengatakan kasus mutilasi terhadap empat warga yang berasal dari Kabupaten Nduga di Mimika telah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo.
Menurut Frits, berdasarkan catatan Komnas HAM Papua, Presiden Jokowi telah mengatakan dua kali bahwa kasus mutilasi empat warga harus terbuka dan diselesaikan secara tuntas.
"Kemudian pernyataan dari Bapak Presiden itu juga telah diikuti oleh Panglima TNI jadi kami minta kasus ini harus diusut tuntas," katanya di Jayapura, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Meradang, Temuan Komnas HAM Dinilai Menyesatkan
Selain itu pihaknya juga meminta bahwa ada proses penegakan hukum dalam artian tidak mereduksi perbuatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para pelaku.
Dia menjelaskan setelah Komnas HAM mengikuti seluruh rekonstruksi di 10 titik sebagai tempat kejadian perkara (TKP) diduga para pelaku sebelumnya sudah merencanakan untuk menjalankan aksi tersebut.
"Meski ada kesaksian dari warga sipil yang diduga mengubah kesaksian tetapi 90 persen tidak terbantahkan jika dari proses perencanaan hingga mengeksekusi korban tidak bisa dibantahkan lagi," ujarnya.
Dia menambahkan setelah Komnas HAM bertemu dengan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa kasus mutilasi diserahkan sepenuhnya untuk diselesaikan sesuai mekanisme hukum.
"Ini pernyataan penting dari keluarga korban yang diharapkan kepada Komnas HAM untuk kami mendorong percepatan kasus ini," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kasus Mutilasi Warga Mimika Papua oleh Oknum TNI, Motifnya Ekonomi