Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Kasus Formula E Rabu Depan

Senin, 05 September 2022 | 18:48 WIB
Anies Baswedan Diperiksa KPK soal Kasus Formula E Rabu Depan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9) depan. Anies dipanggil terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E.

Pemanggilan oleh KPK itu dibenarkan oleh Anies. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku baru saja menerima surat undangan dari KPK untuk dimintai keterangan soal Formula E.

"Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari rabu tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2022).

Ia mengaku bakal memenuhi undangan dari KPK itu. Menurutnya keterangan yang disampaikan olehnya bisa membantu KPK dalam melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Belum Punya Nama Kandidat Penjabat Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Gerindra Tunggu Komando Riza Patria

"Insyaallah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujarnya.

Namun, Anies tak mau merinci soal apa saja yang akan ditanya KPK kepadanya nanti. Ia berjanji akan memberikan keterangan kepada awak media begitu pemanggilan besok selesai.

"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan," tuturnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik Formula E masih berjalan. Proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Saya akan konsisten formula e masih lidik," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Kamis (4/8).

Baca Juga: Sepak Terjang Achmad Izzul Waro, Direktur TransJakarta yang Dicopot Anies Baswedan

Karyoto pun tak dapat memberikan perkembangan lebih lanjut proses penanganan Formula E tersebut. Lantaran proses tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Doakan saja cepat selesai lah, selesainya bagaimana? selesainya yang terbaik. Kan gitu," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Salah satunya Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Gatot S. Dewa Broto.

Gatot mengaku diminta penyidik antirasuah menjelaskan dari awal proses legalitas dari penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.

Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.

"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari kemenpora," kata Gatot beberapa waktu lalu," kata dia.

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI