Massa HMI di Depan DPR Bubar Tanpa Diusir, Demonstran Kalah Banyak Dari Polisi

Senin, 05 September 2022 | 17:50 WIB
Massa HMI di Depan DPR Bubar Tanpa Diusir, Demonstran Kalah Banyak Dari Polisi
Sejumlah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belasan masa yang membawa bendera bertuliskan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membubarkan diri dengan sendirinya dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022). Massa aksi bubar sekitar pukul 17.35 WIB.

Mereka bubar dengan tertib setelah sebelumnya mencoba menghadang Jalan Gatot Subroto yang berada tepat di depan Gedung DPR RI.

Dalam aksi ini, HMI menolak kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah sejak Sabtu (3/9).

Pantauan Suara.com di lokasi, jumlah massa HMI pada kali ini kalah jumlah dengan aparat kepolisian yang mengawal aksi tersebut. Masa aksi juga tidak menggunakan mobil komando, hanya menggunakan megaphone atau pengeras suara.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Surya Darmadi Digelar Kamis 8 September di PN Jakpus

Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (3/9) siang. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain; Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Dia menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.

"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.

Baca Juga: Diam Ditanya soal Kenaikan BBM, Polisi Disuruh Pendemo Ambil Ban dan Bensin buat Dibakar di DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI