Sidang Perdana Kasus Korupsi Surya Darmadi Digelar Kamis 8 September di PN Jakpus

Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 17:32 WIB
Sidang Perdana Kasus Korupsi Surya Darmadi Digelar Kamis 8 September di PN Jakpus
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khurus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pusat telah menjadwalkan sidang perdana terdakwa pengusaha sawit, Surya Darmadi pada Kamis (8/9/2022) pekan ini.

Surya Darmadi merupakan terdakwa dalam kasus korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group sejak tahun 2004 sampai tahun 2022 di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Sidang perdana pun akan mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung untuk pembacaan dakwaan.

"Sidang pertama. Kamis pukul 09.00 WIB sampai selesai," dikutip dalam SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Satu Set Kapal Tugboat dari Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Surya Darmadi Disita di CPO Kabil Batam

Rencana persidangan pun akan digelar di ruang sidang Profesor Muhammad Hatta Ali.

Dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terdakwa Surya Darmadi telah memperkaya diri mencapai Rp7.593.068.204.327,00 dan USD7,885,857,36.

"Merugikan keuangan sebesar Rp4.798.706.951.640,00 dan USD7,885,857.36 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut,"

Perhitugan kerugian negara tersebut berdaarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

"Juga merugikan perekonomian negara yaitu sebesar Rp73.920.690.300.000,"

Baca Juga: Perhitungan Kerugian Negara Akibat Korupsi Surya Darmadi, Naik Jadi Rp100 Triliun Lebih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI