Suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan kenaikan harga di sejumlah sektor, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif angkutan umum kisaran 12,5 hingga 17,5 persen.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mendiskusikan besaran tarif angkot.
"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," ujarnya pada Senin (5/9/2022).
Saat ini, tarif angkot sekitar Rp5.000. Ia mengupayakan kenaikan tarif tidak melebihi Rp5.500 atau diperkirakan naik sekitar Rp500 supaya tidak membebani konsumen.
Baca Juga: Perbandingan Harga BBM Lengkap antara SPBU Pertamina, Vivo, Shell, dan BP AKR
Rencana kenaikan tarif itu sedang dimatangkan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI.
Kenaikan tarif angkot itu nantinya hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.
Adapun jumlah mikrolet yang belum terintegrasi dengan JakLingko mencapai 4.500 unit dari total 6.600 unit. Sementara itu, 2.100 unit sudah terintegrasi dengan nama Mikrotrans.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa angkot yang sudah terintegrasi dengan JakLingko tidak perlu ada penyesuaian tarif.
"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," katanya.
Baca Juga: Gelombang Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM, Ricuh Dekat Istana Hingga Duduki Ruang Sidang DPRD
Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.
"Bayangkan kalau dia (sopir) mesti tambah tingkat biaya operasionalnya itu, berat dia. Kemudian penumpangnya turun tambah ambruk sopirnya. Itu yang menjadi keprihatinan kami," katanya. [ANTARA]