Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bakal Naik hingga 17,5 Persen

Senin, 05 September 2022 | 17:30 WIB
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Bakal Naik hingga 17,5 Persen
Ilustrasi Angkot. (Suara.com/Alfian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menyebabkan kenaikan harga di sejumlah sektor, termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif angkutan umum kisaran 12,5 hingga 17,5 persen.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mendiskusikan besaran tarif angkot.

"Besarannya kami sedang diskusikan supaya tidak terlalu memberatkan rakyat," ujarnya pada Senin (5/9/2022).

Saat ini, tarif angkot sekitar Rp5.000. Ia mengupayakan kenaikan tarif tidak melebihi Rp5.500 atau diperkirakan naik sekitar Rp500 supaya tidak membebani konsumen.

Rencana kenaikan tarif itu sedang dimatangkan bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI. 

Kenaikan tarif angkot itu nantinya hanya berlaku untuk mikrolet yang saat ini belum terintegrasi dengan JakLingko.

Adapun jumlah mikrolet yang belum terintegrasi dengan JakLingko mencapai 4.500 unit dari total 6.600 unit. Sementara itu, 2.100 unit sudah terintegrasi dengan nama Mikrotrans.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa angkot yang sudah terintegrasi dengan JakLingko tidak perlu ada penyesuaian tarif.

"Kalau yang sudah terintegrasi itu tidak perlu lagi (penyesuaian tarif)," katanya.

Baca Juga: Perbandingan Harga BBM Lengkap antara SPBU Pertamina, Vivo, Shell, dan BP AKR

Dia menjelaskan, selama ini untuk mikrolet, biaya bahan bakar dan operasional ditanggung oleh sopir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI