Faizal menyebut video yang dipermasalahkan kubu Erick Thohir tersebut awalnya beredar di grup WhatsApp. Dia mengklaim hanya mempertanyakan kebenaran isi video tersebut.
"Saya sudah tegaskan itu video yang diedit beredar di seluruh grup WA, saya bertanya ini hoaks atau gagal paham? Kenapa saya dibully di berbagai media dengan mengatakan saya melakukan fitnah," tuturnya.
"Bajingan kamu, bencong kamu. Kamu bilang saya jahanam kamu bilang saya fitnah mana buktinya, tidak boleh pejabat seperti begini. Ini Erick Thohir lebih busuk dari Sambo," imbuhnya.
Erick Thohir Laporkan Langsung Faizal
Tak berselang lama setelah Faizal ngamuk-ngamuk, Erick Thohir langsung membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin (29/8/2022) petang. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
![Menteri BUMN Erick Thohir usai mengikuti upacara HUT ke-77 RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/8/2022). [Suara.com/Ria Rizki]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/17/37578-menteri-bumn-erick-thohir.jpg)
Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim menyebut kliennya mempersangkakan Faizal dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
"Dia (Erick Thohir) meminta proses apa yang dia laporkan ini bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas oleh Bareskrim setelah dia melaporkan pada jam 18.00 kemarin," kata Ifdhal.
Ifdhal mengklaim Erick Thohir melaporkan kasus ini sebagai warga negara tanpa embel-embel jabatannya sebagai menteri BUMN. Dia juga berdalih kliennya itu membuat laporan demi menjaga martabat keluarganya.
"Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya," pungkasnya.