Persisnya tanggal 28 Maret 2012, saat Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo, ia mengatakan bantuan langsung boleh diberikan, tapi tidak begitu saja.
Menurut Jokowi, bantuan tunai itu harus dijadikan pancingan guna memberdayakan ekonomi rakyat, bukan diberikan cuma-cuma dalam bentuk uang tunai.
"Kalau diberikan langsung tunai begitu, namanya kita mendidik masyarakat hanya menjadi tangan di bawah, menengadahkan tanga saja," kata Jokowi saat itu.