Bukan hanya itu, pemerintah juga siap untuk menyalurkan sejumlah bantuan agar masyarakat lebih siap menghadapi kenaikan harga BBM yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Total ada 3 bantuan yang siap disalurkan pemerintah, yaitu:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp150 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan selama 4 bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
- Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. BSU akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Pemerintah daerah diminta menggunakan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu pekerja angkutan umum, bantuan ojek online, dan nelayan.