Viral Perjuangan Kurir Nekat Terobos Tawuran demi Selesaikan Pekerjaan: Misi Bang Mau Antar Paket

Senin, 05 September 2022 | 15:27 WIB
Viral Perjuangan Kurir Nekat Terobos Tawuran demi Selesaikan Pekerjaan: Misi Bang Mau Antar Paket
Viral perjuangan kurir menembus tawuran di Jakarta Pusat demi mengantar paket. (Instagram/@merekamjakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini video perjuangan seorang kurir menjadi viral di media sosial. Pasalnya kurir tersebut dengan berani menerobos sekelompok warga yang sedang terlibat tawuran demi menuntaskan pekerjaannya.

Hal ini seperti yang terlihat di video unggahan akun Instagram @merekamjakarta. Tampak seorang kurir yang sampai harus diboncengkan warga setempat supaya lebih aman dalam menembus keriuhan tawuran yang terjadi.

Terlihat jelas keributan yang terjadi di sekitar mereka. Sebagian terlihat mengenakan helm, semata demi melindungi kepala mereka dari kemungkinan aksi kekerasan yang terjadi.

Sejumlah warga juga terlihat membawa benda-benda yang bisa dijadikan senjata, misalnya bambu, balok kayu, sampai batu. Tentu bisa dibayangkan seberapa mengerikannya harus menembus orang-orang yang sedang tawuran tersebut.

Baca Juga: Viral Dugaan Penculikan Anak Sekolah Kompleks Lanud Halim, Polisi: Hanya Salah Paham

Namun kurir paket ini tampaknya tidak punya pilihan lain. Karena itulah, bermodal memberanikan diri, ia dan pengemudi sepeda motor berkaus merah tersebut nekat menembus warga yang tawuran demi mengantarkan paket.

"Misi Bang, mau antar paket, Bang. Misi, Bang, antar paket dulu, Bang," ucap kurir itu beberapa kali, seiring dengan sepeda motornya yang membelah kerusuhan.

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh pengemudi sepeda motornya, sementara mereka tampaknya sempat diminta untuk berhenti oleh warga yang sedang tawuran.

"Iya Gan, antar paket dulu, Gan," ujar kurir tersebut, dikutip Suara.com, Senin (5/9/2022). Beruntung kedua orang itu tampaknya aman dari amukan warga yang masih terbakar emosinya akibat tawuran.

Mengutip keterangan di kolom caption, peristiwa tak biasa ini terjadi di Jalan Pulo Gundul, tepatnya di pinggir Kali Sentiong, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (4/9/2022) sore.

Baca Juga: Viral Video Pengendara di Pontianak Nekat COD di Tengah Perempatan Lampu Merah, Netizen Dibuat Geleng Kepala

Aksi kurir yang nekat menembus "medan perang" demi mengantarkan paket ini tentu menuai banyak respons positif. Bahkan banyak yang berceletuk kurir itu akan direkrut untuk ikut tawuran selepas mengirimkan paket sampai tujuan.

"Jalur gaza versi lite," celetuk warganet.

"Wajib bintang lima," puji warganet.

"Itu kurirnya tolong jadi duta kurir se Indonesia," kata warganet.

"Tampan dan pemberani," seloroh warganet lain, mengapresiasi keberanian kurir tersebut.

"Yang lain menembus kemacetan, demo, hajatan.. ini menembus tawuran," ujar warganet.

"Bang jangan bubar dulu, anter paket dulu guah... iyee abis ini gue ikut anter paket dulu bang..." timpal yang lainnya, membayangkan negosiasi antara kurir dan warga yang tawuran.

Ancaman Penjara sampai 12 Tahun untuk Pelaku Tawuran

Tawuran remaja di Johar Baru. [Instagram]
Tawuran remaja di Johar Baru. [Instagram]

Mengutip neliti.com, ada dua pasal di KUHP yang umumnya dipakai untuk menjerat orang-orang yang terlibat dalam tawuran. Keduanya adalah Pasal 170 dan 358, menyesuaikan dengan situasi tawuran yang terjadi.

Pasal 170 KUHP mengancam pidana terhadap bentuk perkelahian atau penggunaan kekerasan yang melibatkan beberapa orang. Pelakunya bisa terancam hukuman penjara maksimal 5,5 tahun.

Hukuman ini bisa diperberat menjadi maksimal 7 tahun apabila korban mengalami luka-luka, diperberat menjadi 9 tahun apabila korban mengalami luka berat, dan maksimal 12 tahun jika korban sampai meninggal dunia.

Lalu ada Pasal 358 KUHP tentang Penganiayaan yang bisa menjerat pelaku tawuran yang mengakibatkan korban terluka berat (pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan) atau bahkan sampai meninggal dunia (pidana penjara maksimal 4 tahun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI