Suara.com - Kenaikan harga BBM bersubsidi hingga 30% terjadi sejak Sabtu, (3/9/22) lalu usai diumumkan secara resmi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif mulai pukul 14.30 WIB. Hal ini membuat polemik di masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu karena sebagian kebutuhan mereka bergantung pada kesediaan BBM di pasaran.
Presiden Jokowi pun mengungkap bahwa kenaikan BBM ini didasari oleh membengkaknya biaya subsidi yang berasal dari APBN, sehingga perlu adanya evaluasi ulang dan akhirnya membuat kebijakan kenaikan harga BBM demi mencegah pembengkakan yang lebih besar.
Kenaikan harga BBM di pemerintahan Jokowi selama dua periode ini ternyata bukan hanya sekali terjadi. Tak hanya itu, kenaikan harga BBM pun pernah terjadi di pemerintahan sebelumnya, yaitu pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai tahun 2004-2014 lalu.
Simak perbandingan riwayat kenaikan harga BBM era SBY dan Jokowi berikut ini yang telah dirangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Nestapa Sopir Angkot di Cianjur: Susah Cari Penumpang, Naikkan Tarif, Penumpang Tak Mau Ngerti
Era Pemerintahan SBY
1. Kenaikan BBM pada Maret 2005
Belum genap 1 tahun dilantik sebagai presiden, kenaikan BBM terjadi saat pemerintahan SBY. Pada saat itu, harga BBM yang masih berkisar Rp1.810 per liter untuk Premium sedangkan Rp1.650 per liter untuk Solar mengalami kenaikan menjadi Rp2.400 per liter untuk Premium dan Rp2.100 per liter untuk Solar
2. Kenaikan BBM pada Oktober 2005
Kenaikan yang signifikan kembali terjadi pada Oktober 2005. Saat itu, SBY mengumumkan bahwa kenaikan BBM terjadi lagi dan didongkrak naik hampir 2x lipat, dengan harga Premium menjadi Rp4.500 per liter sedangkan Solar menjadi Rp4.300 per liter. Kenaikan ini sempat menimbulkan banyak protes di masyarakat.
Baca Juga: Jual Harga di Bawah Pertalite, Stok BBM Revvo 89 di SPBU Vivo Cipayung Habis!
3. Kenaikan BBM pada Mei 2008
Di akhir masa jabatannya di periode pertama, SBY kembali mengumumkan kenaikan BBM pada Mei 2008 dengan harga Rp6.000 per liter untuk Premium dan Solar menjadi Rp5.500 per liter. Hingga akhir masa jabatan SBY pada periode kedua, harga BBM relatif stabil.
4. Kenaikan BBM pada Juni 2013
Kenaikan BBM ternyata kembali terjadi di akhir masa pemerintahan SBY di periode keduanya. Pada Juni 2013, SBY mengumumkan harga baru BBM, yaitu Premium naik hingga Rp6.500 dan Solar Rp5.500 per liter.
Kenaikan ini ternyata tak berhenti hanya di pemerintahan SBY. Jokowi yang melanjutkan estafet pemerintahan Republik Indonesia juga mengeluarkan kebijakan kenaikan haga BBM.
Era Pemerintahan Jokowi
1. Kenaikan BBM pada November 2014
Pada masa pemerintahannya, Jokowi pertama kali menaikkan harga BBM bersubsidi pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB yang mana BBM subsidi jenis Premium naik harga menjadi Rp8.500 per liter. Sedangkan untuk Solar menjadi Rp7.500 per liter.
Namun, pada Maret 2015 berlaku penurunan harga dan harga nasional untuk Premium menjadi Rp7.300 per liter dan Solar Rp6.900 per liter. Penurunan harga BBM terus terjadi hingga Jokowi menetapkan BBM jenis Pertalite menjadi BBM bersubsidi.
2. Kenaikan BBM pada Oktober 2018
Awalnya terdengar isu kenaikan harga BBM pada akhir tahun 2018. Gagasan tersebut resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2018. Harga BBM premium yang tadinya Rp 6.950 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
3. Kenaikan BBM pada Maret 2022
Pada Maret 2022, harga BBM subsidi Pertalite dibanderol seharga Rp7.650 per liter dan Solar Rp5.150 per liter. Harga ini terbilang cukup stabil untuk periode 2022 ini.
4. Kenaikan BBM pada September 2022
Pada Sabtu (3/9/2022), harga Pertalite melonjak naik menjadi Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Pada era kepemimpinan Presiden Jokowi, harga BBM juga beberapa kali mengalami penurunan. Pada 28 Maret 2015 pukul 00.00. Baik BBM premium maupun solar naik Rp 500, di mana premiun menjadi Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 per liter.
Presiden Jokowi kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015, dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700 per liter. Sementara harga premium masih sama.
Harga BBM premium kembali diturunkan dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Hal serupa juga dilakukan terhadap solar yang dari Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.650 per liter.
Empat bulan kemudian, pemerintahan Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium, dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Lalu solar dari Rp 5.650 turun ke angka terendah menjadi Rp 5.150 per liter.
Kontributor : Dea Nabila