Kak Seto Kutuk Kekerasan Satpol PP ke Pelajar SMA, Pelaku Terancam Tiga Tahun Penjara

Senin, 05 September 2022 | 14:46 WIB
Kak Seto Kutuk Kekerasan Satpol PP ke Pelajar SMA, Pelaku Terancam Tiga Tahun Penjara
Seto Mulyadi atau Kak Seto (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) mengusut kasus kekerasan yang menimpa pelajar SMA yang diduga dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Manado. Ditegaskan kekerasan terhadap anak bulan delik aduan, sehingga dapat diproses hukum tanpa adanya laporan.

Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengatakan lembaganya mengkritik keras kekerasan terhadap anak yang dilakukan aparat.

"Ini kan bukan delik aduan kekerasan terhadap anak, tidak usah ada yang mengadu, begitu tahu ini dilaporkan oleh masyarakat, atau media, mohon Polda Sulawesi Utara segera bergerak cepat," kata Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Senin (4/9/2022).

Ia mengemukakan, jika pelajar SMA masuk kategori anak yang berusia 18 tahun ke bawah. Kekerasan terhadap anak sesuai perundang-undang terancam penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Peran Kak Seto untuk Keanu saat Angelina Sondakh Dipenjara: Beda Waktu Beda Nasib

"Kami juga nanti akan berkoordinasi juga dengan Kapolres atau mungkin dengan Kapolda Sulawesi Utara untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku begitu," kata Kak Seto.

Sebelumnya diberitakan, beredar rekaman video yang memperlihatkan sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan kekerasan kepada pelajar berseragam SMA.

Berdasarkan unggahan video yang diposting akun Instagram dengan nama pengguna @kabarnegri, mulanya pelajar SMA yang tidak diketahui namanya ini berada di kerumunan bersama petugas Satpol PP yang sedang melakukan penertiban bangunan liar.

Suara teriakan perempuan terdengar begitu jelas bernada penolakan. Kemudian salah seorang petugas menarik baju anak SMA tersebut dari arah belakang sampai terjatuh mengenai motor.

Diduga, pelajar dengan jenis kelamin laki-laki itu merupakan anak dari perempuan yang sedang mengamuk karena bangunannya ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Namun belum tahu pasti apa yang dilakukan sang anak sampai jadi korban dugaan kekerasan tersebut.

Baca Juga: Angelina Sondakh Ungkap Kak Seto Dulu Perjuangkan Hak Anak-anaknya: Sayang Suaranya Tak Didengarkan

Salah seorang pria di balik rekaman video mengatakan bahwa, terdapat oknum petugas Satpol PP diduga memukuli anak sekolah tersebut.

"Terjadi pemukulan terhadap keluarga yang dilakukan Satpol PP. Seorang anak yang menggunakan seragam sekolah dikeroyok oleh Satuan Pol PP," ucap pria pada video dikutip Beritahits.id pada Minggu, (4/9/2022).

Terpantau dari video situasi yang menegangkan di lokasi kejadian. Sebuah dugaan tindakan pengeroyokan pun nampak terlihat. Keributan itu berjalan beberapa menit usai petugas lain berusaha melerai tindakan tidak terpuji antara sejumlah oknum Satpol PP kepada pelajar berseragam SMA.

Berdasarkan informasi yang didapat, kericuhan diduga terjadi di lokasi pasca penertiban bangunan liar oleh Satpol PP Kota Manado.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI