Mardiono menyampaikan, Mukernas tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat harian yang sebelumnya digelar tiga pimpinan majelis PPP. Ia juga mengklaim, kalau Mukernas digelar sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Di situ lengkap bagaimana yg diatur dalam AD/ART tentang mengggelar mukernas diantaranya dihadiri yaitu oleh pengurus harian kemudian sekretaris wilayah, kemudian anggota fraksi DPR RI, kemudian majelis-majelis kemudian pimpinan Banom," tuturnya.
Dalam atas dasar itu lah, kata Mardiono, Suharso diputuskan untuk diberhentikan sebagai ketua umum PPP. Mukernas memutuskan juga untuk menunjuk Mardiono selaku PLT ketua umum kekinian.
"Iya pengurus harian memutuskan untuk menujuk PLT adalah saya. Saya nggak tahu kalau pertimbangannya apa dalam rapat," katanya.