Suara.com - Nama Muhammad Mardiono kini mencuat ke publik usai ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Suharso Monoarfa. Pasalnya, Suharso kini dicopot dari jabatannya oleh pihak partai sebagai respons dari kondisi internal terkait kepemimpinan politisi tersebut.
Adapun pihak partai mencopot jabatan Suharso melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Kawasan Banten, Minggu (5/9/2022) malam.
Pencopotan tersebut juga sembari menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP yang mengisi kekosongan jabatan usai Suharso melepas posisinya sebagai orang nomor satu di partai.
Berkat mencuatnya nama Muhammad Mardiono, publik mulai menelusuri seluk beluk tentang sosok politisi tersebut. Salah satu hal yang menjadi sorotan publik adalah harta kekayaan yang ia miliki. Sebab, ia melaporkan harta hingga mencapai angka triliunan.
Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Mardiono.
Harta kekayaan Muhammad Mardiono yang mencapai angka triliunan
Tak heran jika Mardiono menghimpun harta kekayaan hingga mencapai angka triliunan Rupiah. Pasalnya, Mardiono merupakan seorang pengusaha sebelum dirinya terjun ke dunia politik.
Lantaran Mardiono merupakan pejabat publik, maka dirinya wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dapat diakses oleh publik melalui situs daring resmi.
Adapun sosok anggota Wantimpres yang kini jabat Plt Ketum PPP tersebut terakhir melaporkan LHKPN kepada KPK pada 30 Maret 2022.
Pada laporan tersebut, tercatat bahwa dirinya memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.270.833.511.147 alias Rp 1,2 triliun.