Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani menegaskan bahwa keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP bukan berarti Suharso Monoarfa dipecat atau diberhentikan dari partai.
Menurutnya, keputusan Mukernas untuk mencopot Suharso digantikan oleh Plt hanya sebagai reorganisasi atau penugasan. Suharso diminta untuk fokus membantu presiden dalam kabinet pemerintahan.
"Saat ini yang diputuskan Mukernas hanya kemudian membagi tugas antara pak Suharso dan pak Mardiono. Pak Suharso kita ingin agar supaya bisa lebih maksimal lagi membantu presiden sebagai menteri, dan kemudian pak Mardiono, bahkan karena Wantimpres nanti sesuai UU Wantimpres dia harus mengundurkan diri juga," kata Arsul dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Arsul mengatakan, memang dalam keputusan partai seseorang yang menjabat di struktur partai tidak boleh merangkap jabatan.
"Jadi kita ingin yang ngurus partai ya di partai saja," ungkapnya.
Ia menyebut langkah tersebut diambil agar PPP konsen mengkonsolidasikan internal lebih dimasifkan dan diintensifkan. Keputusan juga diambil melalui diskusi yang sangat panjang.
![Musyawarah Kerja Nasional PPP di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022). [ANTARA/HO-Humas Mukernas]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/05/41193-musyawarah-kerja-nasional-ppp.jpg)
"Barangkali teman-teman di bawah itu juga menginginkan itu karena selama ini misalnya kok merasa survei PPP ningkat-ningkat meskipun kerja-kerja konsolidasi itu sudah banyak dilakukan," tuturnya.
"Nah ini karena makin mendekat, hari pemilu maka memang harus kemudian diambil langkah ya reorganisasi. Realokasi fungsi-fungsi atau jabatan di partai, maupun kader partai yang menjabat di eksternal," sambungnya.
Ia pun menjelaskan, dirinya juga tak bisa menjadi Plt Ketum selepas Suharso dicopot. Sebab dirinya juga kekinian masih punya jabatan di parlemen selaku Wakil Ketua MPR RI.
Baca Juga: Profil Muhammad Mardiono, Jabat Plt Ketum PPP Gantikan Suharso Monoarfa
Suharso Dicopot