Buntut Hina Jokowi Saat Orasi, Mahasiswa UNG Kena Sanksi: Bikin 4 Tulisan Ilmiah

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 13:43 WIB
Buntut Hina Jokowi Saat Orasi, Mahasiswa UNG Kena Sanksi: Bikin 4 Tulisan Ilmiah
Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok (kiri) memberikan nasehat kepada Yunus Pasau (kanan) di kantor Rektorat UNG di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (5/9/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tindakan kepolisian yang dilakukan kata Kapolda didukung oleh pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yunus dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," beber dia.

Sehingga, pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI