Outfit Mewah Dirtipidum Brigjen Andi Rian Jadi Gunjingan, Berujung Dugaan Hasil Gratifikasi

Senin, 05 September 2022 | 12:33 WIB
Outfit Mewah Dirtipidum Brigjen Andi Rian Jadi Gunjingan, Berujung Dugaan Hasil Gratifikasi
Ilustrasi cincin batu safir, cincin blue shafire yang dipakai Andi Rian Djajadi (Twitter/BosTemlen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi belakangan menuai sorotan. Ia diduga mengenakan outfit serba mewah kala menghadiri jumpa pers terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pakaian mewah yang dimaksud adalah seperti kemeja yang dikenakan Brigjen Andi Rian yang disebut-sebut berharga belasan juta rupiah. Kemudian ada arloji atau jam tangan mewah yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Nama Brigjen Andi Rian pun heboh di media sosial, khususnya di Twitter.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga sederet barang mewah seperti kemeja, jam tangan hingga cincin safir yang dipakai Brigjen Andi Rian berasal dari penerimaan gratifikasi.

"Membeli barang logikanya tentu disesuaikan dengan pendapatan. Apakah pendapatan seseorang aparat polisi itu hanya berasal dari gaji dan tunjangan saja atau dari yang lain? Bisa juga kalau bukan berasal dari pembelian, bagi pejabat publik tentu ada dugaan gratifikasi," kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (5/9/2022).

Bambang turut mengkritik dugaan kepemilikan aset-aset mewah anggota kepolisian. Dalam hal ini, Bambang mempertanyakan dari mana asal sumber dana para personel Polri tersebut.

"Sebaliknya banyak juga anggota polisi yang seolah-olah menggunakan barang-barang sederhana tetapi memiliki aset rumah mewah di mana-mana. Pertanyaannya juga masih sama, dari mana uang untuk membeli property mewah itu?," ujar Bambang.

Dirinya mendorong seluruh personel Polri untuk wajib melaporkan harta kekayaan sebelum mendapatkan promosi jabatan tertentu. Tujuannya, agar reformasi di tubuh Polri terwujud secara keseluruhan.

"Makanya yang lebih penting daripada edaran larangan bergaya hidup mewah, yang lebih substansial adalah kewajiban LHKPN bagi personel yang menjalani assesment sebelum mendapat promosi jabatan tertentu," ujar Bambang.

Baca Juga: Mampu Kendalikan Puluhan Polisi, Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo seperti Bos Mafia

"Reformasi kultural di tubuh Polri itu bukan hanya merubah kultur militeristik saja, tetapi juga merubah kultur hedonis itu," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI