Suara.com - Suharso Monoarfa akhirnya dicopot dari kursi Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia diberhentikan dari kursi pimpinan partai berlambang Kabah tersebut sebagai buntut dari polemik Amplop Kiai yang ramai belakangan ini.
Keputusan pemberhentian Suharso Monoarfa diambil setelah tiga pimpinan majelis PPP melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
Tiga majelis tersebut yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M. Tokan mengatakan, pemberhentian terhadap Suharso diambil setelah pimpinan majelis menyimpulkan, sorotan dan kegaduhan PPP terhadap SUharso telah meluas.
Selain itu, pemberhentian Suharso juga diambil dengan pertimbangan pemilih dan simpatisan PPP yang dinilai peduli dengan eksistensi dan Marwah partai.
Lalu berapakah nilai harta kekayaan Suharso Monoarfa yang juga sekaligus menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas? Berikut ulasannya.
Mengutip data dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui bahwa pada periode laporan 29 Maret 2022, jumlah harta kekayaan Suharso Monoarfa mencapai Rp73,06 miliar.
Harta kekayaan milik Suharso tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak. Berikut adalah rinciannya.
Aset Tak Bergerak
Berikut daftar aset tanah dan bangunan milik Suharso Monoarfa.
Baca Juga: Suharso Monoarfa Cicopot dari Ketum PPP, Ini Penggantinya
1. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Hasil sendiri Rp1.700.000.000.