Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP. Keputusan ini setelah tiga pimpinan majelis, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan melayangkan surat ketiga kepada Suharso.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP, Usman M Tokan mengatakan, keputusan untuk mencopot Suharso untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (5/9/2022).
Menurut Usman, tiga pimpinan Majelis PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
Baca Juga: Pencopotan Ketum PPP Bisa Picu Konflik karena Dianggap Sepihak, Kubu Suharso Bakal Melawan?
"Kemudian pada tanggal 2-3 September bertempat di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai, bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," ungkapnya.
Lebih lanjut, Usman menyampaikan, pandangan Ketua Majelis Syari’ah PPP, KH. Mustofa Aqil Siraj serta nasihatnya hingga fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia.
Menurutnya, karena di tangan para kiai, para ulama dan habaib inilah yang melahirkan PPP dalam rangka turut serta membangun bangsa dan negara.
"Selaku Ketua Majelis Syari’ah dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini," ujarnya.
"Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Silahkan lanjutkan Program Sekolah Politik dan bedah dapil agar target perjuangan bisa terwujud," sambungnya.
Baca Juga: Suharso Dipecat Dari Ketum PPP, Penggantinya Mardiono Anggota Wantimpres Joko Widodo
Pernyataan Amplop Kiai
Polemik 'amplop kiai' awalnya muncul saat Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa berbicara adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu dengan para kiai atau ulama saat dirinya melakukan kunjungan ke sejumlah tempat.
Awalnya, Suharso yang diberikan kesempatan berbicara menyindir mantan Ketum PPP yang tersangkut kasus korupsi. Kemudian, Suharso menceritakan pengalamannya bertemu dengan para kiai di pondok pesantren.
"Waktu saya Plt (Ketum PPP). Saya bertandang ke kiai-kiai besar, ke pondok pesatren besar, ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi," ujar Suharso dikutip dari akun Youtube ACLC KPK, Kamis 18 Agustus 2022.
Suharso mengeluhkan hal itu saat menghadiri acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegritas dengan KPK pada 15 Agustus 2022.
Suharso mengaku, saat itu dirinya bersama rekan-rekannya menyambangi kiai besar hendak meminta doa. Namun dia tidak menjelaskan detail nama kiai yang dia temui tersebut.
"Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Saya minta didoain, kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dikirimi pesan di WhatsApp, 'Pak Plt, tadi ninggalin apa enggak untuk kiai?, ninggalin apa? Saya tidak tertinggal sesuatu di sana? Mungkin ada barang cucu saya waktu itu yang saya bawa," kata Suharso.
Suharso mengaku saat menerima pesan tersebut belum mengerti maksud dari kalimat meninggalkan sesuatu. Sampai akhirnya dia bertemu dengan orang yang mengirimkan pesan tersebut.
"Oh enggak, ada sesuatu, oh nanti saja, maka sampailah setelah keliling itu ketemu lalu dibilang pada saya, 'gini Pak Plt, kalau datang ke beliau-baliau itu meski ada tanda mata yang ditinggalkan', 'wah saya ndak bawa, tanda matanya apa? Sarung, peci, Alquran atau apa," kata dia.
Namun rupanya yang dimaksud adalah meninggalkan amplop yang sudah lebih dahulu diisi uang. Suharso menyebut hingga kini hal tersebut masih terjadi apabila bertemu dengan para tokoh agama.
"Kayak enggak ngerti saja Pak Harso ini, gitu Pak. I've provited one, every week. Dan bahkan sampai saat ini, kalau kami ketemu di sana, itu kalau salamannya, enggak ada amplopnya, pak, itu pulangnya, sesuatu yang hambar," kata Suharso.
Desakan Mundur
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis di DPP Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP.
Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa. Dalam surat itu terlihat ditandatangani oleh tiga orang yakni Ketua Majelis Syariah, KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan, Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Adapun surat tersebut diterima oleh Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Dalam surat itu tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kyai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiyai.
Dalam surat pimpinan majelis menilai pidato tersebut banyak kiai dan santri sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Menurut mereka pidato Suharso mengandung ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.
Kemudian kedua, para pimpinan majelis juga mengaku mengikuti dinamika yang terjadi pasca pidato tersebut dimana banyak berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.
Ketiga, banyak juga pemberitaan di media mengenai urusan rumah tangga Suharso. Hal itu dianggap telah menjadi beban moral dan mengurangi simpati publik ke PPP.
Keempat, pimpinan majelis itu juga menilai tingkat elektabilitas PPP sendiri hingga kekinian belum beranjak naik.
"Maka kami sebagai pimpinan ketiga majelis di DPP PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tulis surat tersebut.
Sempat Minta Maaf
Sebelumnya, Suharso menyebut desakan agar dirinya mundur dari kursi pimpinan partai Ka'bah."Itu enggak sesuai mekanisme," ujar Suharso di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 29 Agustus 2022.
Ia mengaku tidak akan merespons surat dari majelis tersebut. "Enggak perlu saya respons, saya enggak terima suratnya," ujar Suharso. "Tapi saya sudah bicara".
Ia juga mengaku telah meminta maaf atas pernyataannya berkaitan menyinggung soal amplop kiai.
“Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta dibukakan pintu maaf,” kata Suharso dalam acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus lalu.