1. Siapkan beberapa data diri berupa KTP, STNK, foto kendaraan, dokumen pendukung lain.
2. Kemudian, silakan login laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Setelah itu, klik informasi memahami persyaratan.
4. Kemudian daftar, dan simak serta pelajari instruksi dalam laman itu sebelum diikuti.
5. Tunggu pencocokan data, yaitu maksimal 7 hari kerja di alamat email yang terdaftar. Cek secara berkala di aplikasi MyPertamina atau bisa juga melalui laman MyPertamina.
6. Apabila telah dikonfirmasi, silakan unduh QR Code dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina.
Bagaimana, sudah terjawab bukan, apakah motor wajib daftar MyPertamina atau tidak. Semoga informasi di atas bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Pengamat LAB 45 Sebut BLT Lebih Efektif Bantu Warga Miskin Dibandingkan Subsidi BBM