Larangan Pamer Kekayaan Anggota Polisi, Ini 6 Poin yang Perlu Diperhatikan

Rifan Aditya Suara.Com
Minggu, 04 September 2022 | 21:09 WIB
Larangan Pamer Kekayaan Anggota Polisi, Ini 6 Poin yang Perlu Diperhatikan
larangan pamer kekayaan anggota polisi - Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri secara resmi telah mengeluarkan surat edaran pada tahun 2019 mengenai aturan larangan pamer kekayaan anggota polisi, baik itu di lingkungan maupun di medsos.

Adapun aturan mengenai larangan tersebut tertulis dalam surat telegram yang diterima dari Irjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kadiv Propam Polri yang bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM per 15 November 2019.

Dalam aturan tersebut, Irjen Listyo menyampaikan agar anggota Polri hendaknya menahan diri untuk memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial. Aturan ini uga berlaku untuk nggota keluarga Polri.

Indonesia Police Watch (IPW) pun menyambut dengan baik aturan tersebut. Namun IMP dengan gaji yang diperoleh anggota Polri, seharusnya mereka tak bisa dapat menerapkan  gaya hidup mewah atau hedon. Terlebih lagi masih ada anggota Polri yang menerima gaji kurang dari UMP di Bekasi.

Walaupun banyak anggota polisi yang menerima gaji kurang dari UMP Bekasi, namun jika dilihat dari fakta yang ada, masih banyak juga  anggota polisi yang hidup mewah dengan mengenakan pakaian, sepatu , kendaraan, bahkan jam tangan yang mewah.

Jika anggota Polri masih ada yang terlihat hidup mewah atau bergaya melebihi penghasilannya, maka segera laporkan. Pasalnya, menurut pantauan IPW masih ada beberapa anggota Polri, khususnya istri jenderal yang masih terlihat suka pamer kekayaan.

Nah untuk selengkapnya, berikut ini beberapa poin yang tertulis dalam surat telegram Kadiv Propam Polri mengenai larangan pamer kekayaan anggota polisi.

Poin-poin aturan larangan pamer kekayaan anggota polisi

1. Tidak mememperlihatkan, menggunakan, memamerkan barang-barang yang mewah baik dalam di lingkungan di kedinasan maupun di lingkungan publik.

Baca Juga: Fakta Berlian Royale Blue Shafire yang Dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi

2. Selalu menjaga diri, menerapkan pola hidup sederhana dan tidak hedon di area institusi Polri maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI