Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter mengenai Dirtipidum Andi Rian Djajadi yang terlihat seperti mengenakan cincin Royale Blue Shafire. Sehubungan dengan hal ini, ada beberapa fakta berlian Royale Blue Shafire yang dipakai Brigjen Andi Rian Djajadi.
Padahal ada aturan tentang anggota polisi dilarang pamer kekayaan. Sebelumnya diberitakan sejak tahun 2019 lalu bahwa setiap anggota polisi dilarang untuk pamer kekayaan atau gaya hidup mewah baik di lingkungan sosial maupun di media sosial.
Adapun aturan mengenai larangan tersebut tertulis dalam surat telegram yang diterima dari Irjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kadiv Propam Polri yang bernomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM per 15 November 2019.
Dalam aturan tersebut, Irjen Listyo menyampaikan agar anggota Polri hendaknya menahan diri untuk memperlihatkan gaya hidup mewah di media sosial. Aturan ini juga berlaku untuk anggota keluarga Polri.
Lantas bagaimana dengan cincin bermata biru yang terlihat seperti berlian Royale Blue Shafire yang baru-baru ini dikenakan Dirpitdum Andi Rian Djajadi, apakah itu termasuk pamer kekayaan? Memangnya berapa harga cincin berlian Royale Blue Shafire?
Fakta Berlian Royale Blue Shafire
Mari simak berikut ini beberapa fakta berlian Royale Blue Shafire yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Harga 1,2 M
Diketahui bahwa cincin berlian Royale Blue Shafire yang sertifikat GRS Dublin ini dibanderol dengan harga yang fantastis yaitu Rp 1,2 M.
Baca Juga: Sederet Kemewahan Brigjen Andi Rian yang Jadi Gunjingan: Kemeja, Cincin, hingga Arloji Mewah
2. Mempunyai Rumus Kimia Al 2 0 3