Harga BBM Solar Melonjak, Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik 30-50 Persen

Minggu, 04 September 2022 | 17:25 WIB
Harga BBM Solar Melonjak, Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik 30-50 Persen
Ilustrasi--Tarif bus AKAP naik seiring melonjaknya harga BBM Solar. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiket bus antar kota dan antar provinsi (AKAP) melonjak, buntut kenaikkan harga BBM bersubsidi solar. Kenaikan tarif pun bervariatif, mulai dari 30-50 persen.

Roby, salah seorang karyawan PO Bus Zentrum juga telah memberlakukan kenaikan tarif busnya.

"PO saya naik Rp20 ribu. Biasanya jual Rp150 ribu, sekarang jadi Rp170 ribu untuk tujuan Pemalang," kata Roby kepada Suara.com, Minggu (4/9/2022).

Roby berujar, para penumpangnya tidak merasa keberatan lantaran dengan kanaikkan tarif bus lantaran harga Solar naik. "Penumpang gak keberatan, mereka paham kalau solar naik tiket juga naik," ujarnya.

Baca Juga: Harga BBM Melejit, Lapangan Kerja Susah, Warga: Seperti Mau Mematikan Secara Perlahan

Hingga saat ini, Roby menuturkan belum ada perubahan jumlah calon penumpang lantaran kenaikkan baru terjadi sehari.

"Kalau berkurang (jumlah penumpang) belum kelihatan karena kan naiknya juga baru," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam setelah diumumkan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu kemarin.

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain; Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Baca Juga: Ongkos Bus Bakal Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu kemarin.

"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI