Buntut Video Orasi Mahasiswa UNG Hina Jokowi, Yusuf Pasau Diamankan Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 04 September 2022 | 13:54 WIB
Buntut Video Orasi Mahasiswa UNG Hina Jokowi, Yusuf Pasau Diamankan Polisi
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika menemui mahasiwa yang berunjuk rasa [gopos.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo, Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9).

Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform media sosial.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Adam Deni Ditangkap Tadi Malam Diduga Hina Jokowi, Polisi Bilang Begini

Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.

Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.

Baca Juga: 5 Kontroversi Bahar bin Smith: Hina Jokowi hingga Semprot Jenderal Dudung

Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI