Suara.com - Salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo bernama Yusuf Pasau diperiksa oleh Polda Gorontalo lantaran diduga mengucapkan kata yang tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Mahasiswa tersebut diperiksa usai ramai beredar cuplikan video saat orasi unjuk rasa pada Jumat (2/9/2022) kemarin.
Dalam potongan video yang beredar, mahasiswa tersebut mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden. Video itu langsung viral dan ramai di media sosial.
Mahasiswa yang bersangkutan langsung diamankan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Klarifikasi Permintaan Maaf Mahasiswa yang Hina Presiden saat Demo Tolak BBM, Publik: Gitu Doang?
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika, Sabtu (3/9/2022).
Kapolda Gorontalo menjelaskan tindakan kepolisian juga didukung oleh pihak kampus. Yusuf didampingi Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya saat diperiksa di Polda Gorontalo.
Pemeriksaan dilakukan Polda Gorontalo untuk mencegah dan mengamankan dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ungkap Kapolda.
Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.
Baca Juga: Harga BBM Pertalite, Pertamax dan Solar Naik, Polisi Jaga SPBU di Wilayah Bogor
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan. [ANTARA]