Suara.com - Pemerintah resmi menaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) siang. Kenaikan tersebut direspons sebagai sebuah ancaman tersendiri bagi sebagian besar masyarakat.
Penjual ayam geprek, Afifah (26) mengatakan, kenaikan harga BBM dianggap bakal memperburuk kondisi bagi masyarakat kecil seperti dirinya. Hal itu lantaran harga bahan baku dagangannya otomatis juga bakal terkerek naik.
"Kalau bensin naik kan pasti bahan-bahan kaya cabai, minyak, sama yang lain kan juga bakal naik," katanya, kepada Suara.com, di Palmerah, Jakarta Barat Sabtu (3/9/2022) malam.
Sementara, jika harga bahan baku jualannya naik, Afifah tidak memiliki pilihan selain ikut menaikan harga jualannya. Namun, ia juga khawatir, jika nanti ia menaikan harga untuk porsi ayam goreng dengan nasi, pelanggannya bakal kabur.
"Kalau pada naik (harga), mau gak mau kita kan juga naik. Tapi takutnya pelanggan pada keberatan," kata perempuan berhijab ini.
Ia pun mengaku amat tidak setuju dengan keputusan pemerintah menaikan harga harga BBM. Terlebih saat ini masyarakat baru saja terbebas dari jerat pandemi.
Harga BBM Resmi Naik Sabtu Siang
Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) siang kemarin. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," imbuh Arifin.