Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan kenaikan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022. Harga Pertalite yang tadinya Rp 7.650 per liter kini telah naik menjadi Rp 10.000 per liter. Harga ini berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Pengumuman itu disampaikan dalam Konferensi Pers oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ariin Tasrif dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dari Istana Negara melalui YouTube Sekretariat Negara.
Sepanjang memerintah Indonesia sejak tahun 2014, Presiden Jokowi tercatat telah menurunkan dan menaikan harga BBM beberapa kali. Harga BBM bersubsidi saat Presiden Jokowi pertama memerintah sendiri dimulai dari Rp 6.500 per liter sampai akhirnya melesat menjadi Rp 10.000 per liter.
Berikut ini riwayat kenaikan harga BBM era Jokowi dari masa ke masa:
Baca Juga: Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Dunia Turun, Kok Bisa?
17 November 2014
Presiden Jokowi pada November 2014 memberikan pengumuman bahwa BBM subsidi akan naik harganya. Pengumuman ini sendiri disampaikan pada 17 November 2014 malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
Harga BBM subsidi tersebut yang awalnya Rp 6.500 per liter dinaikkan Rp 2.000, sehingga menjadi Rp8.500 per liter. Kenaikan harga juga terjadi pada solar yang tadinya Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.
1 Januari 2015
Beberapa bulan setelah menaikkan harga BBM, pemerintahan Jokowi memutuskan untuk menurunkan harga BBM pada awal Januari 2015.
Baca Juga: Selamat! Jokowi Naikkan Harga BBM, Mahasiswa Tekan Tombol Aksi hingga Rindu Lagu Iwan Fals
Harga BBM premium yang sudah naik menjadi Rp 8.500 per liter, diturunkan menjadi Rp 7.600 per liter. Begitu pula harga solar yang ikut turun, dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 7.250 per liter.
19 Januari 2015
Harga BBM kembali diturunkan oleh Presiden Jokowi pada 19 Januari 2015. Harga BBM premiun yang tadinya Rp 7.600 per liter turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan solar yang tadinya Rp 7.250 diturunkan menjadi Rp 6.400.
enurunan harga BBM ini tak siginifikan, yakni BBM premiun yang tadinya
1 Maret 2015
Setelah menurunkan harga BBM subsidi pada Januari 2015, Presiden Jokowi lagi-lagi menaikkannya kembali hanya dalam waktu dua bulan. Harga premium yang tadinya Rp 6.600 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter, sedangkan harga solar tetap sama.
28 Maret 2015
Belum sebulan ketetapan itu diterapkan, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis premium dan solar mulai Sabtu, 28 Maret 2015 pukul 00.00. Baik BBM premium dan solar naik Rp 500, di mana premiun menjadi Rp 7.300 per liter dan solar menjadi Rp 6.900 per liter.
Dalam pengumuman yang disampaikan pukul 21.00 WIB malam itu, alasan pemerintah menaikan BBM karena adanya dinamika mtakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional.
10 Oktober 2015
Presiden Jokowi kembali menurunkan harga solar pada 10 Oktober 2015, dari Rp 6.900 menjadi Rp 6.700 per liter. Sementara harga premium masih sama.
5 Januari 2016
Harga BBM premium kembali diturunkan dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Hal serupa juga dilakukan terhadap solar yang dari Rp 6.700 per liter, turun menjadi Rp 5.650 per liter.
1 April 2016
Empat bulan kemudian, pemerintahan Jokowi menurunkan harga BBM jenis premium, dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp6.450 per liter. Llau solar dari Rp 5.650 turun ke angka terendah menjadi Rp 5.150 per liter.
Pengumuman turunnya harga BBM ini disampaikan pukul 16.00 WIB oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.
10 Oktober 2018
Sempat terdengar isu kenaikan harga BBM pada akhir tahun 201, tetapi ternyata gagasan tersebut resmi diberlakukan pada 10 Oktober 2018. Harga BBM premium yang tadinya Rp 6.950 per liter mengalami kenaikan menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
1 April 2022
Pemerintah sempat menaikkan harga BBM pada April 2022. BBM yang dinaikkan harganya tersebut adalah BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax.
Harga Pertamax berubah dari Rp 9000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter. Kenaikan harga ini didasari atas melonjaknya harga minyak mentah pada Maret 2022 yang lebih tinggi dari bulan-bulan sebelumnya.
Agustus 2022
Pemerintah menyatakan akan menaikkan harga BBM antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter. Kemudian website resmi Pertamina mengumumkan harga BBM yang turun di beberapa daerah.
3 September 2022
Kebijakan terbaru terkait kenaikan harga BBM remsi diumumkan hari Sabtu, 3 September 2022. Pengumuman itu disampaikan melalui YouTube Sekretariat Negara bersama para menteri.
Kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite mengalami kenaikan signifikan, dari yang awalnya Rp 7.650 per liter melesat menjadi Rp 10.000 per liter. Angka kenaikan ini tercatat menjadi tertinggi karena berada di atas Rp 2.000, mengalahkan tahun 2014.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma