Suara.com - Kebijakan pemerintah yang menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) per hari ini, Sabtu (3/9/2022), direspons masyarakat. Dikhawatirkan kenaikan harga BBM mempengaruhi harga kebutuhan lainnya.
Di samping itu, masyarakat juga merasa belum pulih secara ekonomi dampak dari pandemi Covid-19.
Dedi (40) seorang karyawan swasta mengaku perekonomiannya belum pulih sepenuhnya akibat Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir ini.
"Karena saat ini usaha-usaha belum pada normal ya. Saat ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga juga masih minim," kata Dedi saat ditemui Suara.com di salah satu SPBU di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Harga BBM Bersubsidi Mendadak Naik, Warga: Di-prank Pemerintah
Karenanya, dia mengaku khawatir kenaikan harga BBM akan memengaruhi harga kebutuhan lainnya. Khususnya kebutuhan pokok.
Sementara itu, Fikri (22) mengaku tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Menurutnya hal tersebut bukan sebuah solusi.
"Tapi yang pasti ini akan memberatkan masyarakat. Saya sebagai mahasiswa ada kekhawatiran ini akan memberatkan orang tua saya, khususnya biaya pendidikan saya," ujarnya.
Dia lantas meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi lain, agar harga BBM tidak naik.
Baca Juga: Kaget Tak Tahu Harga Pertalite Kini Rp 10 Ribu, Pemotor: BBM Jadi Naik? Ya Allah
"Solusinya harus menguntungkan sesama. Pemerintah harus memikirkan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Samin seorang pengemudi ojek online (ojol) mengaku tidak masalah dengan kenaikan harga BBM ini. Menurutnya harga BBM di beberapa pom bensin swasta juga hampir sama dengan harga yang sekarang dinaikkan pemerintah.
Baginya dengan kenaikan harga BBM, agar pemerintah tidak menjadikan subsidi sebagai alasan untuk berbagai kebijakannya.
"Biar enggak jadi alasan pemerintah, subsidi-subsidi lagi. Karena apa, kita lihat di beberapa pom bensin bukan milik pemerintah harganya sama kok Rp 9.300 enggak disubsidi juga. Jadi naik enggak apa-apa, biar sekalian saja," ujarnya.
Menurutnya, kalaupun nanti harga BBM yang naik memengaruhi kebutuhan lainnya, bagi Samin hal tersebut biarlah menjadi urusan pemerintah.
"Dampak biar saja, biar enggak jadi alasan pemerintah. Itu kan urusan pemerintah jatuhnya. Bisa menekan harga kebutuhan pokok enggak dia," kata Samin.
Harga BBM Naik
Seperti diketahui, terhitung pukul 14.30 WIB Sabtu (3/9/2022), harga sejumlah jenis bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pemerintah.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya.
Arifin memerinci harga jenis-jenis BBM yang mengalami kebaikan tersebut.
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
BBM Naik, Jokowi Siapkan BLT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Hal itu dilakukan akibat adanya pengalihan subsidi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Jokowi awalnya menyampaikan, subsidi BBM justru banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Atas dasar itu pemerintah melakukan pengalihan subsidi BBM menjadi BLT untuk masyarkat.
Imbas dari pengalihan subsidi tersebut membuat harga BBM naik atau alami penyesuaian.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi dalam konferensi pers, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi menyebut BLT BBM yang akan disalurkan itu disiapkan pemerintah dengan nilai Rp 12,4 triliun dan akan dibagikan ke 20,65 juta warga Indonesia yang kurang mampu.
Nanti masyarakat kurang mampu itu masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.
"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000," tutur Jokowi.