Profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang Ditunjuk Andika Perkasa

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 03 September 2022 | 17:06 WIB
Profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang Ditunjuk Andika Perkasa
Laksda Heru Kusmanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laksamana Muda (Laksda) TNI Heru Kusmanto dipercaya Panglima TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komandan Armada RI (Pangkoarmada RI). Diketahui ada 109 Perwira TNI yang dimutasi melalui Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/818/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 oleh Jenderal Andika Perkasa.

Salah satu perwira TNI yang dimutasi itu yakni Laksda Heru Kusmanto yang menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI kini dipromosikan menjadi Pangkoarmada RI. Ia menggantikan Laksamana Madya (Laksdya) Abdul Rasyid yang ditarik ke Mabes TNI dalam rangka persiapan pensiun. Yuk simak profil Laksda Heru Kusmanto Pangkoarmada RI yang baru ditunjuk Andika Perkasa berikut ini.

Profil Laksda Heru Kusmanto

Laksda TNI Heru Kusmanto lahir di Magelang, Jawa Tengah pada 31 Maret 1966 sehingga kini berusia 56 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut angkatan 34 tahun 1988.

Baca Juga: Ingat Yah, Program BSU Pemerintah Tidak Berlaku untuk 3 Profesi Ini!

Diketahui, Laksda Heru Kusmanto menjabat sebagai Asrenum Panglima TNI sejak 1 Oktoober 2020. Ia kemudian dimutasi oleh Panglima TNI saat itu, Marsekal Hadi Tjahjanto dari posisi Pangkoarmada II menjadi Asrenum Panglima TNI. 

Sebelumnya berbagai jabatan mentereng pernah dipegang Laksda Heru Kusmanto. Ia pernah menjadi Komandan KRI-378 Sutedi Senoputra, Ajudan Wapres RI Boediono pada 2009-2012, Kepala Staf Guspurlatim hingga Panglima Komando Lintas Laut Militer.

Sebagai Pengkoarmada, Laksda Heru Kusmanto akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana Madya (Laksdya) TNI. Dengan promosi jabatan itu, Heru Kusmanto akan mendapatkan pangkat bintang tiga atau Laksdya. Sementara itu jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Laksma TNI Hery Puranto yang sebelumnya menjabat sebagai Irlog Itjen TNI.

Apa Itu Koarmada RI?

Koarmada RI merupakan satuan yang baru diresmikan pada Februari 2022 lalu. Pembentukan Koarmada RI ini berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor 23 Tahun 2021 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Daftar 109 Perwira TNI yang Dimutasi Jenderal Andika Perkasa

Merujuk Pasal 57 ayat (1) Perpres 66/2019, Koarmada RI bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima. Sebelum terbentuk Koarmada RI, sudah ada tiga komando armada yakni Komando Armada I hingga III. Tiga Komando Armada itu dipimpin oleh laksamana bintang dua (laksamana muda).

Dengan demikian Koarmada RI ini membawahi tiga Koarmada yang sudah ada sebelumnya. Koarmada RI dipimpin laksamana bintang tiga (laksamana madya). Dalam Pasal 57 ayat 2 Perpres 66/2019, Koarmada RI dipimpin oleh Panglima Komando Armada Republik Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI