Sebab tidak semua saksi maupun terdakwa mengerti hukum, sehingga dikhawatirkan tidak bisa memberikan keterangan secara bebas dan benar. UU menjamin bahwa setiap orang yang diperiksa, bebas memberikan keterangan tanpa ada paksaan atau tekanan apalagi siksaan.
Satu-satunya suara yang membela Bripka RR adalah ibunya sendiri, Masitoh, di tempat tinggalnya yang sederhana di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas. RR sendiri sudah kehilangan sang ayah sejak lama.
Masitoh tak menyangka anaknya yang penurut bisa terjerat kasus pembunuhan berencana. Lalu, suara lainnya datang dari Kades Kuntili Salamun. Ia menyebut RR sebagai pemuda yang baik.
Oleh karenanya, masyarakat tak percaya RR ikut melakukan pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri. Banyak dari mereka juga berharap Bripka Ricky bisa menerima perlindungan agar buka suara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti