Suara.com - Jejak digital Presiden Jokowi yang pernah tolak bantuan langsung tunai atau BLT mencuat ke publik. Hal ini diketahui dari kolom reply sebuah cuitan yang merespon unggahan akun Twitter @jokowi saat orang nomor satu itu tengah membagikan bantuan.
Adapun akun Twitter presiden menyampaikan bahwa Jokowi memantau langsung pemberian BKT Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Pos Saumlaki, Kab. Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (2/9/2022).
Pemerintah memberikan BLT sebagai pengalihan subsidi BBM untuk 20,65 juta keluarga, di mana masing-masing menerima Rp600 ribu untuk empat bulan kedepan.
Sementara akun yang merespon itu berkomentar, "... dan setelah empat bulan dan uang BLT habis, harga barang dan jasa yang naik akibat kenaikan BBM akan kembali turun."
Baca Juga: Harga BBM Terbaru Sabtu 3 September 2022, Pertalite Jadi Rp10 Ribu
Jokowi Pernah Tolak BLT
Jejak digital itu disampaikan sejumlah warganet dalam bentuk video wawancara serta tangkapan layar judul berita.
Pernyataan tersebut memang pernah disampaikan Jokowi di tahun 2013. Yakni saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Diketahui, Jokowi kala itu menilai program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi tidak mendidik rakyat.
Jokowi juga menyatakan sudah sejak lama dirinya tidak setuju terhadap semua program bantuan tunai sebagai bentuk kompensasi penaikan harga BBM subsidi, baik BLT maupun BLSM.
Menurutnya, kompensasi tersebut lebih baik dibagikan dalam bentuk bantuan dana kepada usaha-usaha produktif, seperti usaha kecil dan usaha rumah tangga.
Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan BLT BBM, Presiden Jokowi Ungkap Jadwal Penyalurannya
Ia menambahkan pemberian uang tunai kepada usaha produktif akan memberikan dampak yang lebih bagus daripada langsung dibagikan kepada masyarakat.
Kampanye PDIP yang Menolak BLT
Salah satu warganet juga membagikan momen kampanye PDIP yang menolak adanya BLT dan BLSM. Orang-orang dalam foto berharap pemerintah tidak menyogok rakyat dengan bantuan tunai.
Adapun sejak 1 September lalu, pemerintah sudah mulai membagikan dana BLT sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai kelompok penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial ini diberikan untuk memelihara daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak.
Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bansos sebesar Rp 24,17 triliun. Sebanyak Rp 12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk bantuan sosial dalam bentuk BLT yang dibagikan kepada 20,65 juta masyarakat KPM.
Selain itu, pemerintah juga akan kembali mengalirkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta yang namanya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan yang diberikan sama dengan penerima BLT BBM, yakni sebesar Rp600 ribu tiap orang. Jika memungkinkan dalam minggu ini pencairannya akan segera dilakukan.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti