Suara.com - Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh menyatakan penolakan terhadap kebijakan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM yang dilakukan pemerintah Sabtu (3/9/2022) siang ini. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa yang dihadiri puluhan ribu buruh pada 6 September 2022 di Gedung DPR RI.
"Partai Buruh dan Serikat Buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 6 September 2022 di Jakarta, aksi akan dipusatkan di DPR RI," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Ia menyampaikan, aksi itu untuk menuntut DPR memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
"Pimpinan DPR an Komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Usai Resmi Naik Per 3 September 2022: Pertalite Segini
Aksi ini juga, kata dia, serentak dilakukan di 33 Provinsi lainnya yang diorganisir oleh Partai Buruh dan KSPI.
Antara lain akan dilakukan di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkuku, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak.
Kemudian dilakukan juga di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu: tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen," tuturnya.
Said mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Jokowi Akan Salurkan BLT ke Warga Kurang Mampu Rp 150 Ribu per Bulan
Pertama, kenaikan BBM akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflansi menjadi 6,5% hingga -8%, sehingga harga kebutuhan pokok akan meroket," katanya.
Alasan kedua buruh menolak kenaikan BBM, karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan sekali, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat.
Sementara terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan, Said menilai hal itu hanya pemanis saja. Tidak mungkin, kata dia, uang Rp 150 ribu akan menutupi kenaikan harga akibat inflansi yang meroket.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah," tuturnya.
Ia juga mengkhawatirkan, dengan naiknnya BBM maka ongkos energi industri akan meningkat. Hal itu bisa memicu terjadinya ledakan PHK.
BBM Naik
Pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai hari ini Sabtu (3/9/2022) siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam dari pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9/2022).
Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.